Kontroversi Vaksin Measles Rubella : Program Nasional yang Harus Dijalankan

Kontroversi Vaksin Measles Rubella : Program Nasional yang Harus Dijalankan
Di Posting Oleh : Qanita Aqilah
Kategori : Kesehatan Kesehatan Anak Kesehatan Bayi Kontroversi Vaksin Measles Rubella


Perlu atau tidaknya pemberian vaksin pada anak menjadi polemik dan buah pembicaraan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Terutama, terkait halal atau tidaknya kandungan zat yang ada pada vaksin MR (Measles Rubella) itu. Terlebih, vaksin campak rubella tersebut masih belum mendapatkan fatwa halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

"Saya khawatir dengan vaksinasi ini. Sebagai orangtua, kita tidak mengetahui zat apa saja yang terkandung dalam vaksin itu," kata Dini, salah seorang orangtua murid yang anaknya menolak untuk diimunisasi rubella di sokolah.

Waktu anaknya kecil dulu, Dini mengaku pernah membawa putrinya ke Posyandu untuk diimunisasi. Dan begitu mengetahui bahwa vaksin campak rubella ini tidak mendapatkan sertifikat halal dari MUI, dirinya langsung menolak anaknya untuk diimunisasi.

"Alasan saya menolak hanya satu. Karena saya tidak mengetahui apakah vaksin yang akan disuntikan pada anak halal atau tidak. Dan jika terjadi hal yang tidak diinginkan, siapa yang kan bertanggung jawab atas hal itu," singkat Dini tegas.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Elis Julinarti M.Kes menyebutkan bahwa, imunisasi ini merupakan program nasional yang harus mereka jalankan.

"Imunisasi ini merupakan program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Terkait imunisasi secara umum, MUI sudah mengeluarkan fatwa, yakni fatwa No 04 tahun 2016," ucap Elis menjawab GoRiau.com.

Imunisasi rubella itu sendiri kata Elis, adalah bertujuan untuk memutus transmisi penularan firus campak yang ada di masyarakat. Sehingga, imunisasi ini sangat perlu diikuti oleh anak usia dari 9 bulan hingga dibawah 15 tahun.

Disebutkanya, pada tahun 2017 lalu, secara umum di pulau jawa imunisasi campak rubella sudah dilaksanakan, dan tingkat keberhasilannya mencapai 95 persen.

Dan pada tahun 2018, program nasional imunisasi rubellaa tersebut dilaksanakan di enam pulau, yaitu Kalimantan, Bali, Papua, Maluku, Sulawesi dan Riau, tuturnya.

Dengan demikian, pihaknya mengaku bahwa sepanjang tidak ada surat tertulis atau perintah dari pihak terkait dalam hal ini Kemenkes atau Diskes Provinsi Riau, dirinya akan terus melangsungkan vaksinasi tersebut.

"Karena ini program nasional yang harus kita jalankan, maka kita akan tetap menjalankannya. Dan untuk Inhu sendiri, dari 14 kecamatan yang ada, target anak yang akan diimunisasi adalah sebanyak, 124000 orang per 1 Agustus hingga 31 September 2018 mendatang," pungkasnya. ***

Semoga artikel " Kontroversi Vaksin Measles Rubella : Program Nasional yang Harus Dijalankan " ini bermanfaat buat kita semua, sampai bertemu lagi di postingan lainnya.