Di Posting Oleh : Qanita Aqilah
Kategori : Dosa dan Hukumnya
Hal-hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang atau disebut murtad dapat berupa empat hal pokok. Yaitu murtad disebabkan karena perkataan, murtad disebabkan karena perbuatan, murtad karena keyakinan dan bisa juga murtad atau batalnya keislaman seseorang karena keragu-raguan. Ke empat perkara penyebab inilah yang dapat merusak aqidah dan membatalkan aqidah seseorang sehingga seseorang keluar